PT Kawasan Industri Gresik

PT Kawasan Industri Gresik (PT KIG) adalah perusahaan pengelola yang menyediakan lahan industri untuk para investor lokal, nasional maupun internasional. Saat ini kami menawarkan beragam lini bisnis seperti lahan industri, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai (BPSP), bahkan hingga pusat bisnis.Kawasan industri ini didukung dengan fasilitas dan infrastruktur terpercaya yang memberikan jaminan da...

0

+

Tahun berpengalaman

0

+

Tenant

0

+

hektar lahan

Kawasan Industri Gresik (KIG) terletak di Gresik, Jawa Timur. Total area adalah + 140 Ha yang telah dikembangkan sejak 1990. KIG dihuni oleh investor lokal hingga internasional.

PT Kawasan Industri Gresik memperkuat dan memperluas jaringan dengan melakukan pengembangan industri dengan total luas 233 hektar di Kawasan Industri Tuban (KIT), Tuban, Jawa Timur, sebuah kabupaten yang terletak di pesisir utara jawa timur. Lokasi ini merupakan keputusan terbaik untuk berinvestasi.

Keunggulan

Fokus Pada Pengembangan Bisnis, Percayakan Urusan Lahan Kepada Kami
KLIK
KLIK

PT Kawasan Industri Gresik (PT KIG) mendapat kepercayaan dari pemerintah dengan menyediakan fasilitas KLIK untuk Kawasan Industri Tuban (KIT).

Lokasi
Lokasi
PT Kawasan Industri Gresik, terletak di kabupaten Gresik dan memperluas pengembangan di Kabupaten Tuban.
Fasilitas
Fasilitas
Kawasan Industri Gresik dan Kawasan Industri Tuban memiliki fasilitas yang lengkap dengan standar internasional sesuai dengan kebutuhan tenant yang menjalankan usahanya.
Legalitas
Legalitas
PT Kawasan Industri Gresik, merupakan salah satu pengembang kawasan industri  terpercaya di Wilayah Jawa Timur, karena sudah memenuhi semua persyaratan perizinan.

Produk Kami

Temukan properti sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda
Lahan Industri
Kawasan Industri Gresik
Luas: 857.784 M²
Tersewa/Terjual: 822.463 M²
Tersedia: 35.321 M²
Gudang
Kawasan Industri Gresik
Luas: 83.129 M²
Tersewa/Terjual: 81.689 M²
Tersedia: 1.440 M²
Bangunan Pabrik Siap Pakai
Kawasan Industri Gresik
Luas: 10.560 M²
Tersewa/Terjual: 10.560 M²
Tersedia: 0 M²
Ruko
Kawasan Industri Gresik
Luas: 4.536 M²
Tersewa/Terjual: 3.456 M²
Tersedia: 1.080 M²
Lahan Industri
Kawasan Industri Tuban
Luas: 1.528.751 M²
Tersewa/Terjual: 304.523 M²
Tersedia: 1.224.228 M²
Gudang
Kawasan Industri Tuban
Luas: 0 M²
Tersewa/Terjual: 0 M²
Tersedia: 0 M²

Berita

Berita dan informasi terbaru
Berita
Perkembangan Terkini di Kabupaten Tuban

Kabupaten Tuban terus menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. Menurut data BPS, pertumbuhan ekonomi Tuban pada tahun 2024 mencapai 3,86%, dengan sektor industri pengolahan menjadi tulang punggung perekonomian lokal, menyumbang sekitar 30,2% dari struktur ekonomi. Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban+1

Dalam rencana jangka panjangnya (RPJPD 2025–2029), Pemkab Tuban mengusung tema “Tuban Tumbuh”, dengan fokus pada transformasi SDM, penanggulangan kemiskinan, dan hilirisasi potensi lokal. Tuban Smart City Target pertumbuhan ekonomi ditetapkan di kisaran 5,02–5,39% dalam lima tahun mendatang. Tuban Smart City

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban berkolaborasi dengan media lokal mengadakan workshop “AI Develops Creative Economy” untuk mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif agar mampu memanfaatkan kecerdasan buatan dalam usahanya. Tuban Smart City

Bupati Tuban, Aditya Halindra Fridzky, mengungkapkan apresiasinya atas percepatan pembangunan infrastruktur yang telah dijalankan, yang dinilai krusial untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan memperkuat pondasi ekonomi lokal. Tuban Smart City

Secara umum, Tuban berada di jalur positif menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pengumuman
Workshop Penanggulangan Demonstrasi oleh Polsek Gresik
PT KIG akan mengadakan acara workshop bersama dengan Polsek Gresik bagi para pelaku usaha yang berada di dalam kawasan  pada tanggal 20 November 2025.

Lokasi : event space kantor KIG lt.2
Jam : 14.00 - 15.30
Pengumuman
Terkait Ketentuan Baru Pembayaran Pajak

Kepada seluruh tenant dan mitra di kawasan industri,

Sehubungan dengan diterapkannya ketentuan baru terkait mekanisme pembayaran pajak oleh pemerintah, kami informasikan bahwa mulai tanggal efektif yang ditetapkan, seluruh proses administrasi dan pembayaran pajak wajib mengikuti aturan terbaru tersebut.

Kami meminta setiap perusahaan tenant untuk menyesuaikan prosedur internal, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan melakukan pemeriksaan pada kanal informasi resmi perpajakan.

Untuk bantuan atau klarifikasi, silakan menghubungi Manajemen Kawasan Industri atau kantor perpajakan terkait.

Terima kasih atas kerja sama dan perhatian Anda.